Desa Rejo Sari (Rejosari) adalah salah satu desa yang masuk dalam Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Desa ini tercatat sebagai bagian dari 11 desa/kelurahan di kecamatan tersebut. Dengan administrasi lengkap dan layanan publik melalui Kantor Desa yang siap melayani kebutuhan warga.
Pertanian tampak menjadi salah satu kegiatan ekonomi penting di Rejo Sari; pemberitaan lokal mencatat kegiatan pertanian jagung (program swasembada jagung) dan penyuluhan pertanian yang digelar oleh Polres/instansi lokal di lahan desa. Ini menunjukkan jagung/ladang sebagai salah satu komoditas lokal.
Selain itu ada laporan-laporan lokal mengenai pembangunan embung/irigasi dan infrastruktur pertanian—menandakan perhatian pada pengelolaan air dan lahan sawah/pertanian.
Terdapat beberapa proyek desa yang diberitakan, mis. pembangunan embung dan pondok pemancingan; sejumlah pemberitaan menyinggung kontroversi (indikasi pengurangan volume atau manfaat) terkait pelaksanaan proyek bersumber dari Dana Desa. Ini mengindikasikan keberadaan infrastruktur pertanian kecil dan isu tata kelola proyek desa.
Masalah banjir/genangan juga muncul dalam pemberitaan/unggahan media sosial lokal sebagai kejadian yang memengaruhi desa (sumber-sumber lokal memberitakan genangan/banjir). Hal ini relevan untuk infrastruktur drainase dan kesehatan lingkungan.
Ada entri sekolah (KB/PAUD dan SD) yang terdaftar di sistem pendidikan nasional untuk wilayah Rejosari dan sekitarnya (mis. KB Kenanga R. Rejosari; SDN Rejosari terdaftar di basis data sekolah Kemendikbud). Ini menandakan keberadaan layanan pendidikan dasar di desa atau sangat dekat dengannya.
Fasilitas kesehatan primer (puskesmas/puskesmas pembantu/posyandu) tidak tercantum eksplisit di sumber yang saya temukan — biasanya dikelola di tingkat kecamatan (Puskesmas Purwodadi). Untuk detail fasilitas kesehatan desa, data dinas kesehatan kabupaten atau website kecamatan perlu ditanya.
Kontroversi proyek embung: ada laporan investigasi media lokal yang mengangkat kekhawatiran penduduk terkait pembangunan embung (dana desa) — terkait asas manfaat dan dugaan masalah pelaksanaan. Ini adalah isu tata kelola anggaran desa yang terpublikasi.
Banjir / genangan: beberapa unggahan media sosial / lokal melaporkan banjir di area Rejosari yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan (sarang nyamuk) dan kerusakan lahan. Facebook+1
Kegiatan penyuluhan pertanian (swasembada jagung): kepolisian setempat bersama penyuluh pertanian aktif menggelar binluh/penyuluhan untuk meningkatkan produksi jagung. Ini sinyal adanya program peningkatan produktivitas pertanian.
Pertanian komoditas: dorong penerapan praktik budidaya jagung/padi yang hemat air dan tahan penyakit; fasilitasi akses benih unggul & pupuk bersubsidi. (Berdasarkan aktivitas penyuluhan yang sudah ada).
Manajemen air / embung & irigasi: jika embung direncanakan, pastikan studi kelayakan dan partisipasi masyarakat agar manfaatnya nyata; perbaikan drainase akan mengurangi genangan/banjir. Facebook
Transparansi proyek desa: penguatan pengawasan masyarakat (musyawarah desa, publikasi APBDes, dokumentasi volume pekerjaan) untuk menurunkan potensi konflik/penyimpangan anggaran. (berdasarkan laporan masalah pelaksanaan proyek).